INDEF: Kenaikan Cukai Rokok 2025 Berpotensi Picu Peredaran Rokok Ilegal

Selasa 11-06-2024, 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar rokok termahal di Indonesia. Foto ilustrasi rokok

Daftar rokok termahal di Indonesia. Foto ilustrasi rokok

Jakarta – Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyampaikan imbauan penting terkait rencana kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2025. IDFEF menekankan agar kenaikan ini dilakukan dengan pertimbangan matang dan hati-hati, tidak asal-asalan.

Menurut Tauhid Ahmad, ekonom senior INDEF, kenaikan cukai rokok yang terburu-buru tanpa diiringi pendalaman masalah di lapangan berpotensi memicu maraknya peredaran rokok ilegal.

“Oleh karena itu, kenaikan cukai harus direncanakan dengan matang, jangan sampai tarifnya terlalu tinggi. Justru bisa mendorong maraknya rokok ilegal,” tegas Tauhid dalam perbincangannya dengan PRO3 RRI, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Tauhid menuturkan bahwa kenaikan cukai juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan para pekerja di sektor ini.

Baca Juga:  Hotman Paris Sebut Ada Oknum Berusaha Gagalkan Pemilu 2024 Diduga Terlibat Korupsi

Kenaikan cukai yang terlalu tinggi dikhawatirkan dapat melumpuhkan industri, mengakibatkan PHK massal, dan merugikan petani tembakau.

“Kenaikan cukai harus memperhatikan industri dan tenaga kerja. Jangan sampai kenaikannya tinggi, industrinya mati, kemudian pekerja kehilangan pekerjaan dan petani kehilangan keuntungan,” paparnya.

Di sisi lain, Tauhid memahami bahwa tujuan utama pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk menekan angka perokok aktif, terutama di kalangan anak muda yang saat ini menjadi target utama industri rokok.

“Jika CHT (Cukai Hasil Tembakau) naik, maka rokok akan semakin mahal, terutama untuk kelompok muda agar konsumsi rokok mereka berkurang. Tapi itu hanya berlaku jika kenaikannya signifikan. Kalau kenaikannya kecil, justru efeknya bisa sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga:  2 Pesawat Tempur Taktis TNI AU Jatuh di Lereng Gunung di Pasuruan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat persetujuan untuk kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat ditemui awak media di kompleks DPR RI, Senin (10/6).

Askolani menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan intensifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2025. Namun, besaran penyesuaian tarif rokok masih akan dibahas dan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

“Nanti kami sudah dapat approval [persetujuan] untuk meng-adjustment [menyesuaikan] tarif cukainya 2025 intensifikasi,” kata Askolani.

“Tapi nanti besarannya nanti kami bahas di RAPBN 2025, di Agustus nanti,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Hari Koperasi Indonesia 12 Juli, Kemenkop UKM Target 500 Koperasi Modern
Rupiah Hari Ini Menguat Naik ke Level Rp16.194 per Dolar, Didorong Pernyataan Powell
Pertamina Jatimbalinus Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Labuan Bajo
Realisasi PAD Manggarai Barat Tahun 2024 Stagnan, DPRD Mabar Optimis Capai Target
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB