Bupati Manggarai Deno Kamelus memberikan sejumlah arahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah serta sejumlah staf di lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai terkait aset dan laporan keuangan.
Arahan Bupati Deno tersebut disampaikan saat upacara Apel memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 48 di halaman Kantor Bupati Manggarai, Senin (2/12).
Bupati Deno mengatakan, terkait laporan keuangan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berharap agar tahun 2019 ini, laporan keuangan lebih cepat.
"Kalau tahun sebelumnya diakhir maret, saya harap kalau bisa lebih maju,"kata Bupati Kamelus.
Bupati Deno mengatakan, sebagai tindak lanjut Rakornas Presiden Jokowi dengan para menteri, pimpinan tinggi lembaga negara, forkopimda provinsi dan kabupaten/kota di Sentul beberapa waktu lalu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah mengeluarkan satu surat, berkaitan dengan percepatan barang dan jasa.
"Saya sudah disposisi agar surat itu dilampirkan dan dikirim kepada seluruh pimpinan perangkat daerah. Pimpinan perangkat daerah baca surat itu baik-baik, pelan-pelan dan pahami isinya lalu rapat dengan staf di kantor," ujar Bupati Kamelus.
Deno kemudian menjelaskan mengapa harus dilakukan percepatan. Secara teori kata Bupati Deno, pertumbuhan ekonomi sebenarnya adalah fungsi dari belanja, antar lain, belanja rumah tangga, belanja pemerintah dan belanja investasi
"Jadi kalau ada percepatan-percepatan, ada akselerasi, ada spending yang meluas, maka itu juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.