Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian lintas kabupaten di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang dikenal sebagai AB atau Arsen (28), warga Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan AB terlibat dalam 15 kasus pencurian lintas kabupaten di Pulau Flores.
“Tersangka ini juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Manggarai Barat yang sudah dicari cukup lama dan selalu berpindah-pindah tempat saat melakukan aksi pencurian,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangannya, seperti dikutip pada Selasa (26/0).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres tersangka AB alias Arsen (28) dibekuk unit Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat tanpa perlawanan pada Kamis (21/9).
Terakhir tersangka AB terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan uang Rp3 juta milik Mahfud Akbar (23) warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu (17/9) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya