Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian lintas kabupaten di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang dikenal sebagai AB atau Arsen (28), warga Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan AB terlibat dalam 15 kasus pencurian lintas kabupaten di Pulau Flores.

“Tersangka ini juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Manggarai Barat yang sudah dicari cukup lama dan selalu berpindah-pindah tempat saat melakukan aksi pencurian,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangannya, seperti dikutip pada Selasa (26/0).

Baca Juga:  Libur Lebaran, Pemprov Wajibkan Semua Pejabat di NTT Kunjungi Destinasi Wisata

Menurut Kapolres tersangka AB alias Arsen (28) dibekuk unit Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat tanpa perlawanan pada Kamis (21/9).

Terakhir tersangka AB terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan uang Rp3 juta milik Mahfud Akbar (23) warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu (17/9) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Juga:  "Hei bangsat, Kalau Kalian Tidak Bubar Saya Panggil Warga", Kata Ketua RT sebelum Menyerang Mahasiswa yang Berdoa Rosario

Saat itu korban terbangun dari tidur, tidak melihat handphone miliknya berikut dompet yang berisi sejumlah uang sebesar Rp3 juta.

“Handphone dan dompet tidak ada di tempat dia menaruh sebelum tidur,” kata Kapolres Mabar.

Wahyu, Korban berusaha mencari barang-barang miliknya itu di sekitar rumahnya. “Dicari sana sini tidak ada. Bahkan dia lihat pintu dan jendela rumahnya sudah terbuka,” ujar dia.