Jelaskan Tentang Kemungkinan/Ketentuan yang Dapat Membuat Berakhirnya Utang Pajak Jika Kondisi Wajib Pajak Pada Tahun 2022

Kamis 25-04-2024, 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana Bank Dapat Menjaga Keseimbangan Antara Perlindungan Privasi Nasabah dan Kewajiban Moral atau Etis untuk Membantu Nasabah

Bagaimana Bank Dapat Menjaga Keseimbangan Antara Perlindungan Privasi Nasabah dan Kewajiban Moral atau Etis untuk Membantu Nasabah

Tajukflores.com – Jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000 dan kekurangan pembayaran PPN sebesar Rp7.000.000, serta buatlah perhitungannya?

Bagi yang sedang mencari referensi jawaban soal jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000,  simak artikel ini sampai akhir.

Baca Juga:  Pemkab Mabar Gandeng KPK Tagih Tunggakan Pajak Rp 1,4 Miliar di Labuan Bajo

Artikel akan memberikan jawaban soal jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal Lengkap:

Jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000 dan kekurangan pembayaran PPN sebesar Rp7.000.000, serta buatlah perhitungannya?

Baca Juga:  Carilah Sebuah Kasus Komunikasi yang Aktual, KemudianTelaah Bagaimana Tahapan Pengambilan Keputusan Suatu Inovasi Tersebut Menurut Anda

Berikut Jawaban dari soal : Jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000 dan kekurangan pembayaran PPN sebesar Rp7.000.000, serta buatlah perhitungannya?

1. Penjelasan tentang Berakhirnya Utang Pajak

Utang pajak dapat berakhir karena beberapa alasan, termasuk:

– Pembayaran: Wajib Pajak telah membayar seluruh utang pajaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Berita Terkait

Download Contoh Piagam Lomba HUT RI 17 Agustus 2024, Cek Link Unduh Sertifikat Online di Sini
Link Download Contoh Proposal 17 Agustus Kegiatan Karang Taruna Tingkat RT, RW, Desa PDF Terbaru 2024
Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2025 Terbaru, Simak Cara Instal untuk Sekolah di Sini!
Link Cek Pengumuman Rekrutmen KAI 2024, Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi Rilis Jam Berapa?
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KAI 2024 Hari Ini Jam Berapa dan Cara Cek di Link e-recruitment.kai.id
Cek Pengumuman Rekrutmen KAI 2024 Jam Berapa Dibuka, Begini Cara Lihat Hasil Seleksi Administrasi di Link Kai.id
Cara Menghasilkan Uang dari Aplikasi Vidnow Hingga Jutaan Rupiah
Begini Cara Menghasilkan Uang dari Aplikasi DongBao
Berita ini 2,305 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB