Kampanye Akbar Hanya Berlaku di Daerah Zona Hijau, Jumlah Dibatasi

Sabtu, 9 Mei 2020 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengharapkan pasangan calon dan partai politik peserta pilkada 2020 dapat melakukan kampanye secara daring.

“Jika tidak bisa melakukan kampanye secara daring maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol penanganan Covid-19 secara sangat ketat,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, di Kupang, Jumat, (4/9).

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan metode kampanye yang akan digunakan dalam Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19.

“Dari beberapa metode kampanye khususnya yang melibatkan banyak pendukung misalnya pertemuan terbatas, tatap muka, itu memang sangat dibatasi dan diharapkan menggunakan metode daring,” katanya.

“Tetapi kalaupun tidak, maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol Covid-19 secara sangat ketat seperti mengatur jarak, menggunakan alat pelindung diri,” katanya.

Khusus untuk kampanye dengan metode rapat umum, memang diatur dalam peraturan KPU Nomor 6/2020 yaitu atau tentang pemilihan pada masa Covid-19.

Dalam pengaturan itu terkait metode kampanye rapat umum hanya akan dilaksanakan kalau daerahnya adalah daerah zona hijau atau bukan zona merah.

Baca Juga :  Pencalonan Gibran Anak Jokowi, Dinasti Politik atau Kompetensi?

Itu pun, lanjut dia, harus berdasarkan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah. “Tetapi juga disarankan rapat umum itu bisa diganti dengan metode daring,” katanya.

Menurut dia, kalau tidak dilaksanakan dengan daring atau tetap dilaksanakan dengan metode rapat umum, maka jumlah pendukung yang hadir dalam kamanye rapat umum itu dibatasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu
Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat
Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!
Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru
Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan
Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden
Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres
Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 16:43 WIB

Perindo Mabar Gelar Rapat Pemenangan, Target Rebut Posisi Kursi Ketua DPRD 

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:32 WIB

Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!

Rabu, 29 November 2023 - 11:20 WIB

Israel Terus Menangkap Warga Palestina selama Masa Jeda Pembebasan Tahanan

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Berita Terbaru