Kabar penganiayaan yang dilakukan petugas COVID-19 di Posko Perbatasan Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo kepada sejumlah sopir logistik ikan mendapat tanggapan dari Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu Adhitama.
Andhika membantah terkait kabar pemukulan itu. “Itu (pemukulan) tidak benar dan terlalu dibesar-besarkan, Pak Bupati sudah klarifikasi itu,” ujar Andhika mengutip Kompas.com, Selasa (2/6).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ngada tak pernah menutup perbatasan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Menurut Andhika, barang, jasa, dan penumpang, tetap diizinkan memasuki perbatasan Kabupaten Ngada asal mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
ia juga meminta masyarakat dari zona merah COVID-19 agar melengkapi surat keterangan sehat dan hasil nonreaktif rapid test virus corona.
“Karena itu, saudara kita yang dari zona merah untuk harus melengkapi surat keterangan sehat hasil rapid test. Kebijakan pengetatan ini juga bertujuan melindungi masyarakat Ngada dari wabah virus corona,” kata dia.
Andhika menjelaskan duduk perkara insiden yang dialami sopir logistik ikan tersebut.
Menurutnya, insiden itu terjadi di Posko Paubuku. Sekitar 11 sopir logistik tersebut melakukan provokasi terhadap petugas di posko pemeriksaan.
Sopir tersebut, kata Andhika, memaksa petugas agar diizinkan masuk ke Kabupaten Ngada.