Kasus Covid-19 Naik, Kemenhub: Belum Ada Aturan Syarat Perjalanan Masa Liburan Nataru!

Senin 11-12-2023, 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhub menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang syarat perjalanan masa libur Nataru 2023/2024 meski kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan. Foto: Aplikasi PeduliLindungi

Kemenhub menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang syarat perjalanan masa libur Nataru 2023/2024 meski kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan. Foto: Aplikasi PeduliLindungi

JakartaKementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang syarat perjalanan atau pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) meski kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan.

“Untuk saat ini belum ada. Semua masih sifatnya imbauan, belum ada protokol yang sifatnya mandatory bagi pelaku perjalanan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers persiapan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga:  Kardinal Suharyo Ungkap Pentingnya Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Adita mengatakan, terkait ketentuan atau syarat perjalanan yang berkaitan dengan Covid-19, Kemenhub berpedoman pada Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satgas Penanganan Covid-19.

Adapun pada saat ini, belum ada instruksi atau arahan yang spesifik untuk pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB