Kasus Pengeroyokan 3 Oknum Brimob di Alor, Keluarga Arjuna Puken Tolak Damai

Minggu 21-01-2024, 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar kondisi Saddan Achmed Arjuna Puken yang diduga dikeroyok oleh 3 anggota Brimob di Alor, NTT. Foto: Tajukflores.com/Instagram @mega.gxvr

Tangkap layar kondisi Saddan Achmed Arjuna Puken yang diduga dikeroyok oleh 3 anggota Brimob di Alor, NTT. Foto: Tajukflores.com/Instagram @mega.gxvr

Alor, Tajukflores.com – Keluarga Saddan Achmed Arjuna Puken, pria asal Alor yang diduga mengalami pengeroyokan brutal oleh tiga personel Brimob, menolak untuk berdamai.

Kasus pengeroyokan ini diduga bermula dari kisah cinta. Anak perempuan seorang anggota Brimob disebut jatuh cinta kepada Arjuna Puken. Namun cintanya ditolak oleh pria tersebut.

Mega Puken, kakak kandung Arjuna Puken, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum.

“Ada informasi yang beredar bahwa kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga oknum Brimob terhadap adik saya sudah tempuh damai. Dan saya di sini sebagai keluarga mau memberikan bantahan atas informasi tersebut,” kata Mega melalui akun Instagramnya @mega.gxvr, seperti dikutip Tajukflores.com pada Minggu, 21 Januari 2024.

Mega menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada Sabtu 21 Januari 2024. Selain itu, polisi juga telah mengambil barang bukti berupa baju dan celana yang dikenakan Arjuna Puken saat kejadian.

Baca Juga:  Tolak Cinta Anak Anggota, Arjuna Puken Dikeroyok 3 Anggota Brimob di Alor Hingga Babak

“Kemarin sore adik saya (korban), bapak saya, dan saksi sudah dimintai keterangan di kantor polisi dan tadi malam, polisi yang menangani kasus ini pun sudah datang ke rumah dan mengambil baju dan celana yang dipakai adik saya saat kejadian sebagai barang bukti,” kata Mega.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB