Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan perempuan Indonesia harus menjaga kehormatan dan martabat wanita.
“Perempuan harus mampu menjaga harkat martabatnya,” kata Yohana ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin (7/1/2018).
Hal itu dikatakan Yohana menanggapi kasus prostitusi “online” dua perempuan artis berinisial VA dan AS di Kota Surabaya, Jawa timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yohana, beberapa perempuan sebagai korban prostitusi kerap beralasan menawarkan jasanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Dia menjelaskan untuk mengatasi hal tersebut, perlu kajian bersama oleh kementerian terkait masalah itu.
Namun demikian, jika ada pelaku kasus prostitusi yang melakukan kejahatan, seperti perdagangan manusia, dan melakukan eksploitasi terhadap perempuan, maka tersangka tetap harus berhadapan dengan hukum.
Selain itu, terkait eksploitasi perempuan dalam kasus prostitusi online, Yohana meminta DPR RI untuk menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang antara lain mencakup restitusi korban, dan peraturan terkait pemerkosaan maupun kekerasan seksual.
Yohana menjelaskan dalam peraturan itu nantinya pengguna jasa prostitusi online dapat dikenakan hukuman.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Sabtu malam (5/1) telah menangkap seorang perempuan diduga mucikari dua artis berinisial VA dan AS yang terjerat kasus prostitusi dalam jaringan (online).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya