Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Ngaku Salah Tangkap, Disiksa hingga Disuruh Minum Air Kencing oleh Polisi 

Rabu 22-05-2024, 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal (kanan) dan kuasa hukumnya Titin Prialianti. Foto: RRI

Saka Tatal (kanan) dan kuasa hukumnya Titin Prialianti. Foto: RRI

JakartaSaka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, kembali menjadi sorotan publik setelah dia mengaku sebagai korban salah tangkap dan disiksa, bahkan disuruh minum air kencing oleh polisi saat proses pemeriksaan.

Pengakuan ini sontak menggemparkan jagat media sosial dan membuka luka lama bagi Saka dan keluarganya.

Dalam sebuah wawancara di Metro TV, Saka Tatal menceritakan kronologi penangkapannya dalam kasus pembunuhan Vina yang penuh dengan kejanggalan. Ia juga mengaku terpaksa mengakui sebagai pelaku pembunuhan Vina karena tak kuat disiksa aparat di Polresta Cirebon pada tahun itu.

“Karena terpaksa. Saya waktu ditangkap, saya dipukulin sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum,” kata Saka Tatal, seperti dikutip Tajukflores.com, Rabu (22/5).

Baca Juga:  Misteri Pembunuhan Vina dan Eky Masih Berlanjut, Benarkah Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati Cirebon?

“Walaupun saya dikasih makan, dikasih makan kayak binatang, dilempar nasi ke lantai. Nasi itu acak-acakan di lantai. Suruh dimakan, kalau gak dimakan, dipukulin lagi,” imbuhya.

Ketika ditanya siapa yang melakukannya, Saka Tatal menyebut jika hal tersebut dilakukan oleh polisi di Polresta Cirebon.

“Dan sampai suruh minum air kencing,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB