Kebijakan Penanganan Virus Corona Dinilai Masih Relevan

Selasa, 4 Februari 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, John Stefanus Kotan mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran corona virus (COVID-19) masih relevan untuk dilaksanakan.

“Hanya saja, perlu terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut memikul tugas menyelamatkan dirinya sendiri dari ancaman Virus Corona,” kata John Stefanus Kotan kepada di Kupang, Kamis (2/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan desakan kepada pemerintah agar perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas, dalam upaya menekan hingga memutus penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Negara dalam wajah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar ikut memikul tugas menyelamatkan dirinya sendiri dari ancaman COVID-19 dan itu berarti kebijakan saat ini masih relevan dan dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan ini sekaligus memberi ruang partisipasi masyarakat sebagai ekspresi demokrasi.

Berbagai pihak menekan pemerintah untuk lebih tegas dalam upaya menekan, hingga memutus penyebaran Virus Corona di Indonesia

Baca Juga :  Bulog Kantongi Kontrak Impor 1 Juta Ton Beras, dari Negara Mana Saja?

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah menganjurkan agar warga melakukan social distancing dan physical distancing, walaupun dirasakan belum efektif.

Menurut Stefanus Kotan, hal yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kerja sama mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU
Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto
Telpon Presiden Israel, Paus Fransiskus Sebut Serangan ke Gaza sebagai Terorisme
Istana Tegaskan Hubungan Presiden Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja
Teriakan ‘Ganjar Presiden’ Sambut Ganjar Pranowo di Kupang
PSI Minta Agus Rahardjo Ungkap Bukti Presiden Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP Setnov
Ini Agenda Presiden Jokowi dalam Kunjungan Perdana ke Kabupaten Manggarai Flores
Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Manggarai pada 5 Desember
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB

Asnawi Mangkualam Kepergok Nongkrong Bareng Fuji saat di Jakarta, Sudah Pacaran?

Kamis, 30 November 2023 - 07:55 WIB

Raffi Ahmad Bawa Rayyanza Cipung Ketemu Prabowo Subianto

Rabu, 29 November 2023 - 22:12 WIB

Ditanya Soal Tidur dengan 216 Pria, Siskaeee: Bukan Pernah Tidur tapi Pernah Meniduri

Rabu, 29 November 2023 - 21:27 WIB

Dibilang Artis tanpa Prestasi, Fuji Pamer Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat H225M ke TNI AU. Foto: dok Kemenhan

Nasional

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Jumat, 1 Des 2023 - 17:33 WIB