Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, John Stefanus Kotan mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran corona virus (COVID-19) masih relevan untuk dilaksanakan.
“Hanya saja, perlu terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut memikul tugas menyelamatkan dirinya sendiri dari ancaman Virus Corona,” kata John Stefanus Kotan kepada di Kupang, Kamis (2/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan desakan kepada pemerintah agar perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas, dalam upaya menekan hingga memutus penyebaran COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Negara dalam wajah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar ikut memikul tugas menyelamatkan dirinya sendiri dari ancaman COVID-19 dan itu berarti kebijakan saat ini masih relevan dan dilaksanakan,” katanya.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan ini sekaligus memberi ruang partisipasi masyarakat sebagai ekspresi demokrasi.
Berbagai pihak menekan pemerintah untuk lebih tegas dalam upaya menekan, hingga memutus penyebaran Virus Corona di Indonesia
Halaman : 1 2 Selanjutnya