Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, John Stefanus Kotan mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran corona virus (COVID-19) masih relevan untuk dilaksanakan.
“Hanya saja, perlu terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut memikul tugas menyelamatkan dirinya sendiri dari ancaman Virus Corona,” kata John Stefanus Kotan kepada di Kupang, Kamis (2/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan desakan kepada pemerintah agar perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas, dalam upaya menekan hingga memutus penyebaran COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Negara dalam wajah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar ikut memikul tugas menyelamatkan dirinya sendiri dari ancaman COVID-19 dan itu berarti kebijakan saat ini masih relevan dan dilaksanakan,” katanya.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan ini sekaligus memberi ruang partisipasi masyarakat sebagai ekspresi demokrasi.
Berbagai pihak menekan pemerintah untuk lebih tegas dalam upaya menekan, hingga memutus penyebaran Virus Corona di Indonesia
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah menganjurkan agar warga melakukan social distancing dan physical distancing, walaupun dirasakan belum efektif.
Menurut Stefanus Kotan, hal yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kerja sama mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya