Keberadaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dalam rombongan mobil yang bertolak dari Magelang menuju Jakarta diusut Komnas HAM. Diketahui, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J mengaku berada di Magelang saat itu untuk mengawal Irjen Ferdy Sambo, istri dan anaknya.
Pengacara keluarga juga meyakini jika Brigadir J dibunuh di Magelang.
“Memang kami akan dalami apakah Pak Sambo ini masuk dalam rombongan itu, ataukah pakai rombongan yang lain, (atau) pakai moda transportasi yang lain,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari unggahan video di YouTube Humas Komnas HAM, Sabtu, 30 Juli 2022.
Anam mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak berada dalam rombongan mobil tersebut. Namun Komnas HAM akan mengecek informasi tersebut dengan membandingkannya dengan bukti-bukti yang lain.
“Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak sambo tidak berada dalam rombongan tersebut. Tetapi ini masih informasi yang sifatnya dari satu pihak,” ujar Anam.
“Kami akan cek dengan pihak yang lain. Kami akan cek dengan dokumen yang lain. Kami akan membandingkan dengan bukti-bukti yang lain,” sambungnya.
Pengecekan dan pembandingan informasi tersebut, menurut Anam, agar bisa diketahui benar atau tidaknya informasi tersebut.
“Agar apa? Agar terangnya peristiwa. Ketika kita ngomong A, ada pembandingnya, ada indikator bahwa itu benar atau itu salah,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Brigadir J, Johnson Panjaitan mempertanyakan keberadaan mobil yang dibawa Brigadir Joshua dari Magelang ke Jakarta. Menurut Johnson, mobil ini penting diperlihatkan.