Kementerian Dalam Negeri (Kemendegri) menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terutama memberi masukan terhadap penyusunan dokumen peraturan daerah (Perda).
“Semua rancangan perda terbuka untuk publik. Masukan masyarakat bila ada hal peraturan yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan kepada pemerintah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono dalam keterangannya, Jumat (5/2).
Sugeng menambahkan, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk mengawal kebijakan pemerintah. Masyarakat dapat melakukan kontrol serta menjadi pengingat agar proses perencanaan kebijakan terlaksana dengan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya