Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil pihak PT Sepatu Bata Tbk terkait penutupan pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas penutupan pabrik yang berakibat pada hilangnya pekerjaan ratusan karyawan.

“Kami akan bicarakan masalah kebijakan larangan terbatas yang bertujuan mengendalikan barang impor ke Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Senin (6/5).

Febri menjelaskan bahwa kebijakan larangan terbatas impor diharapkan dapat mendorong investasi sektor industri, termasuk industri alas kaki.

Kemenperin menilai komposisi bisnis PT Sepatu Bata didominasi oleh sektor retail yang banyak diisi produk impor, sedangkan manufaktur alas kaki hanya sebagian kecil.

“Yang penting pasar dalam negeri dipenuhi hasil industri dalam negeri,” kata Febri.

Lebih lanjut, Febri juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap mengizinkan impor bahan baku untuk produksi sepatu dalam negeri.

Penutupan pabrik Sepatu Bata di Purwakarta pada 28 April 2024 ini telah menyebabkan 800 karyawan kehilangan pekerjaan. Kemenperin menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

Tajuk Flores
Alex K

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.