Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas. Rahmad menilai pembatalan ini merupakan aspirasi masyarakat Indonesia yang selama ini diperjuangkan para wakil rakyat diparlemen.
“Parlemen tentunya menyambut baik keputusan MA ini, karena sejak awal, kita (parlemen) memang menolak kenaikan iuran BPJS ini,” ujar Rahmad Handoyo di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah dan semua pihak terkait harus menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan peraturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenaikan iuran BPJS sudah dianulir, sudah final dan mengikat. Pemerintah dan semua pihak harus menghormati keputusan Mahkamah Agung tersebut,” tegas Rahmad Handoyo dalam siaran pers yang diterima media ini.
Rahmad Handoyo mengingatkan, meskipun iuran BPJS akhirnya batal dinaikkan, pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS harus dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
“Meskipun iuran BPJS batal dinaikkan, pemerintah harus tetap meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Pelayanan harus tetap jadi perhatian utama,” ujarnya.
Rahmad Handoyo mengakui, saat ini BPJS Kesehatan memang mengalami defisit anggaran. Tapi dikatakan, alasan defisit tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat.
“Pemerintah harus mencari solusi menyelamatkan keuangan BPJS. Saya yakin, dalam pembicaraan kedepan, parlemen dan pemerintah akan menemukan solusi tersebut,”kata Rahmad Handoyo
Halaman : 1 2 Selanjutnya