Kepergok Selingkuhi Janda, Perangkat Desa Didenda 400 Sak Semen

Minggu, 10 Mei 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang perangkat desa berinisial T di Desa Janti, Muspika Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur didenda karena kedapatan berselingkuh dengan seorang janda.

Denda dijatuhkan kepada T dan selingkuhannya, M melalui sebuah sidang adat. Sebab mereka mengakui telah melakukan tindakan perselingkuhan tersebut.

“Sanksi adat yang diberikan, para pelaku membayar dengan semen sebanyak 400 sak,” kata Kepala Desa Janti Edi Prayitno, usai sidang adat di balai desa, Senin (5/10).

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Dilakukan di beberapa tempat, yakni di rumah janda M dan yang paling jauh di sekitar objek wisata telaga Sarangan Kabupaten Magetan. Puncaknya pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB, perangkat desa T dan janda M saat memadu kasih di kamar dan saat itu dipergoki oleh suami siri M, berinisial R.

“Jadi suami sirinya yang berinisial R itu melaporkan kejadiam tersebut kepada para pemuda dan ketua RT setempat. Nah, pada hari ini baru dilakukan sidang tentang kebenarannya itu,” katanya.

Baca Juga :  2 Nelayan Asal NTB Tangkap Ratusan Lobster di Perairan NTT

Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum perangkat di Desa Janti Kecamatan Slahung Ponorogo disidang oleh kepala desa, Muspika Kecamatan Slahung dan masyarakat.

Pasalnya, perangkat desa yang berinisial T itu, diduga telah berselingkuh dengan janda yang berinisial M. Perselingkuhan itu terkuak saat suami siri M, yang berinisial R memergoki mereka berduaan di dalam kamar rumah M.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU
Tetua Adat Minahasa Elvis Wagey Tewas saat Bentrok di Bitung, Begini Kata Keluarga
Polda Sulut Tangkap 9 Pelaku Bentrok di Bitung, 2 Tersangka Baru Rusaki Ambulan
Akun Instagram Gischa Debora Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Diburu, Ini Profil Lengkapnya
Polisi Dalami Aliran Dana Gischa Debora ke Belanda terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Sadis! Gegara Dimarahi Lewat Telpon, Pemuda Gorok Leher Ibu Kandung
Minta Filri Mundur, Sahroni Apreasiasi Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK sebagai Tersangka
Deretan Kontroversi dan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri sebelum Jadi Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu

Rabu, 29 November 2023 - 11:57 WIB

Bawaslu Makassar Bantah Isu Cawapres Gibran Bagi-Bagi Amplop saat Jalan Sehat

Rabu, 29 November 2023 - 11:32 WIB

Jokowi Ingatkan Anies dan Presiden PKS Soal Pemindahan IKN: Itu Sudah Ada Undang-undangnya!

Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB

Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa, 28 November 2023 - 16:32 WIB

Anies Umbar Janji Selesaikan Sengketa Lahan Tanah Merah Jakut Jika Jadi Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:06 WIB

Kampanye Hari Pertama, Anies Diberi Uang Receh oleh Warga untuk Modal Pilpres

Berita Terbaru