Ruteng – Keuskupan Ruteng resmi mencopot Romo Agustinus Iwanti dari jabatannya sebagai Pastor Paroki Kisol menyusul adanya dugaan terlibat dalam kasus selingkuh dengan umatnya sendiri, yakni Helmince Djabur atau Mama Sindi.
Selain mencopot Romo Agustinus Iwanti, Keuskupan Ruteng juga memerintahkan imam Katolik tersebut keluar dari wilayah Paroki Kisol.
“Memberhentikan secara resmi RD Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal,” kata Vikjen Keuskupan Ruteng, Reverendus Dominus (RD) Alfons Segar, Selasa (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Keuskupan Ruteng juga melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak keluarga Valentinus Agur serta keluarga Helmince Dajbur untuk mencari jalan yang terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan Kristiani.
Saat ini, Keuskupan Ruteng telah menindaklanjuti secara serius laporan pihak suami Mama Sindi, Valentinus Agur dengan melakukan investigasi awal (investigatioprevia) sesuai mekanisme prosedural hukum Kanonik.
Penulis : Alex K
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 Selanjutnya