Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjamin keberadaan penyedia jasa internet berbasis satelit, Starlink, tidak akan menggerus bisnis penyedia layanan internet lokal.
Perusahaan milik Elon Musk itu saat ini telah mengantongi izin penyelenggaraan telekomunikasi sudah didapatkan dan tinggal melaksanakan Uji Laik Operasi (ULO)
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, pemerintah memikirkan dengan matang perihal kehadiran Starlink di Indonesia. Pemerintah juga memikirkan dampak ekonomi perihal kehadiran Starlink di Indonesia. Sebba, pemerintah telah mengkaji kehadiran Starlink, perusahaan milik Elon Musk itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sampaikan aspek ekonominya termasuk di dalamnya kita lihat apakah kedatangan investor asing itu akan menganggu atau pun menggerus perusahaan-perusahaan lokal. Tentu ini sudah melalui kajian,” kata Usman di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Usman mengatakan pemerintah akan menata kompetisi bisnis jika perusahaan asing itu beroperasi di Indonesia. Tujuannya, agar persaingan bisnis dilakukan secara sehat. Pada sisi lain. penataan kompetisi bisnis dilakukan agar mengutamakan pelayanan publik.
“Pelayanan akan diutamakan,” ucap Usman.
Penulis : Adrian G
Editor : Rayen Putra Perdana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya