Komisi II DPR Setujui Perbawaslu Pilkada 2024, Atur Soal Pengawasan ASN dan PJ Kepala Daerah

Rabu 22-05-2024, 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di Komisi II DPR RI. Foto: Parlementaria

Suasana rapat di Komisi II DPR RI. Foto: Parlementaria

Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang dalam Rapat Kerja dengan Kemendagri, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, serta DKPP.

“Komisi II DPR, bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, menyetujui rancangan peraturan Bawaslu. Perbawaslu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Junimart di Ruang Rapat Komisi II DPR, Rabu (22/5).

Baca Juga:  JK: Film Dirty Vote Baru Ungkap 25% Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Junimart menanyakan persetujuan Perbawaslu Pilkada 2024 tersebut yang disepakati oleh semua fraksi dengan catatan. Sejumlah catatan disampaikan Komisi II DPR salah satunya, terkait aturan pengawasan netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah.

“Dengan catatan agar Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari Anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP. Untuk pengawasan Perbawaslu tersebut ke depannya,” katanya.

Menurutnya, ada juga aturan pengawasan di sejumlah provinsi yang menjadi kekhususan yakni Aceh, DIY, Jakarta, dan Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB