Jakarta – Kondisi perbankan Indonesia pernah mengalami dua masa krisis besar dalam kurun waktu dua dekade terakhir, yaitu Krisis Ekonomi (Moneter) 1998 dan pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Kedua krisis ini membawa dampak signifikan terhadap stabilitas dan kesehatan sektor perbankan, namun dengan skenario dan tingkat keparahan yang berbeda.
Krisis Moneter yang terjadi pada tahun 1998 di Indonesia memiliki dampak yang sangat luas, terutama dalam sektor perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Krisis tersebut dimulai dengan jatuhnya nilai tukar Rupiah pada pertengahan 1997, yang kemudian menyebabkan kebangkrutan beruntun beberapa bank, memicu krisis ekonomi yang sangat parah.
Akar masalah utama adalah utang luar negeri swasta yang besar dan sistem perbankan nasional yang lemah.
Dalam krisis tersebut, terjadi kepanikan di masyarakat yang menyebabkan serbuan untuk membeli dollar AS sebagai upaya melindungi nilai kekayaan.
Orang-orang kaya Indonesia, baik dari kalangan pribumi maupun etnis Tionghoa, telah memulai pelarian modal ke luar negeri sejak sebelum krisis ini pecah.
Bank Indonesia (BI) berusaha untuk menanggulangi masalah likuiditas dengan memberikan izin kepada bank yang kesulitan likuiditas untuk tetap beroperasi, namun upaya tersebut tidak berhasil menahan jumlah bank yang terus mengalami saldo debet.
Pada akhirnya, BI melakukan likuidasi terhadap sejumlah bank pada tanggal 1 November 1997, yang diikuti dengan kebangkrutan bank-bank lainnya.
Penulis : Peter D
Editor : Peter D
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya