Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!

Selasa 23-04-2024, 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Galih Loss dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Penangkapan Galih Loss dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Jakarta – Seorang konten kreator TikTok berinisial GNAP alias Galih Loss (24) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin malam (22/4) atas dugaan penistaan agama.

Galih Loss diduga melakukan penistaan agama melalui konten videonya di platform TikTok.

Baca Juga:  PDIP Usulkan Pembentukan Panitia Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

Penangkapan Galih Loss dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim menemukan akun TikTok GNAP, @galihloss3, mengunggah video yang bermuatan SARA.

Baca Juga:  TKN Prabowo-Gibran Bantah Rumor Program Makan Gratis Baru Terlaksana pada 2029, Prioritas Utama Setelah Dilantik

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/4) pukul 14.30 WIB.

Konten kreator TikTok Galih Loss kemudian ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT.3/RW.6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat pada pukul 23.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB