Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!

Selasa, 23 April 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Galih Loss dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Penangkapan Galih Loss dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Jakarta – Seorang konten kreator TikTok berinisial GNAP alias Galih Loss (24) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin malam (22/4) atas dugaan penistaan agama.

Galih Loss diduga melakukan penistaan agama melalui konten videonya di platform TikTok.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Amunisi Yonarmed 07/155 GS Kodam Jaya, Ledakan Terus Terjadi!

Penangkapan Galih Loss dilakukan berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim menemukan akun TikTok GNAP, @galihloss3, mengunggah video yang bermuatan SARA.

Baca Juga:  Sejarah Hari Kesehatan Nasional, Bermula dari Perjuangan Melawan Epidemi Malaria

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/4) pukul 14.30 WIB.

Konten kreator TikTok Galih Loss kemudian ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT.3/RW.6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat pada pukul 23.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru