Korupsi Dana Desa, Kades di TTU Dipenjara 10 Bulan Bui, Aset Mobil dan Tanah Disita

Selasa 05-04-2022, 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengeksekusi Yulius Kolo, mantan Kepala Desa Benanain B, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dengan penjara 10 bulan penjara dalam kasus korupsi dana desa yang merugikan negara Rp785 juta lebih.

“Tim eksekutor pada Kejaksaan Negeri TTU sudah melakukan eksekusi badan terhadap mantan Kepala Desa Benenain B Yulius Kolo akhir pekan lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Selasa (3/5).

Abdul Hakim menegaskan, dengan telah dieksekusinya mantan Kepala Desa Benenain B, maka yang bersangkutan sudah resmi menjadi terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, proses eksekusi dilakukan pada Jumat (29/4) setelah Kejaksan Negeri TTU mengantongi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Yulius Kolo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:05 WIB

Agama Diego Coppen dan Profil Lengkap Kakak Jennifer Coppen: Biodata, Usia, Keluarga, dan Pekerjaan

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:29 WIB

Instagram Maryam March Maharani Apa? Cek di Sini Akun IG Pembawa Bendera Indonesia di Pembukaan Olimpiade 2024 Paris

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:36 WIB

Umur Maudy CoC: Berapa Usia Afra Moedya Abadi, Peserta Clash of Champions yang Penuh Prestasi?

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:00 WIB

Profil dan Biodata Maryam March Maharani Pembawa Bendera Indonesia di Pembukaan Olimpiade 2024 Paris: Agama, Umur, dan Instagram

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:25 WIB

Nabil COC Agama Apa? Cek Profil Terbarunya di Sini: Orang Mana, Umur, Anak Siapa, Jurusan Apa, dan Lahir Tahun Berapa

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:54 WIB

Jeremiah Lakhwani Siapanya Jennifer Coppen? Simak Profil Lengkapnya: Tinggi Badan, Agama, dan Latar Belakang

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:38 WIB

Mengetahui Agama Ayah Jennifer Coppen: Profil Lengkap Richardo Benito, Anak, Umur, Cucu, dan Instagram

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:22 WIB

Diego Coppen Siapanya Jennifer Coppen? Ini Profil Lengkapnya

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB