Komisi Perlindungan Anak Indonesia meanggapi kasus bunuh diri yang melibatkan siswa SMP, YS dalam rumahnya sekitar pukul 08.30 Wita di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/10) lalu. KPAI meminta agar Guru menjaga saudara kandung alamarhum.
Terkait kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan dukacita yang mendalam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan diduga YS mendapatkan tekanan psikologis hingga akhirnya bunuh diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama, KPAI menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya ananda YSS yang bunuh diri karena masalah psikologis dan diduga juga mengalami bullying berupa diolok-olok (bullying) sebagai anak pembunuh dari teman-temannya. Mengingat masa lalu ananda sangat tragis karena memendam dendam kepada sang ayah yang sedang menjalani hukuman karena membunuh sang ibu,” kata Retno.
Dia menyayangkan bullying terhadap YS tak ditangani hingga membuatnya depresi. Hal ini jadi ironis karena YS dikenal pintar dan berprestasi.
Retno mengatakan bullying merupakan intimidasi atau penindasan yang tidak boleh dipandang remeh. Sebab gangguan kesehatan mental yang tak tertangani dengan baik bisa berdampak buruk.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya