KPK Geledah Rumah Dinas Vita Ervina, Politikus PDIP: Silakan, Asal untuk Penegakan Hukum!

Kamis 16-11-2023, 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina. Foto: Istimewa

Aggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina. Foto: Istimewa

Jakarta – Rumah dinas anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Vita Ervina digeledah tim penyidik KPK. Menurut politikus PDIP Masinton Pasaribu, partainya tak akan ikut campur perihal proses hukum terkait Vita Ervina.

Rumah dinas Vina Ervina di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 November 2023. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Baca Juga:  Kekeringan Landa TTS, Pegunungan Molo Terbakar

Menurut Masinton, PDIP tak akan pernah menghalangi kinerja KPK dalam menegakkkan proses hukum, meski itu diduga melibatkan kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru tahu dari media (soal penggeledahan rumah Vita Ervina), ya penegakkan hukum silakan jalan, asal untuk penegakan hukum,” kata Masinton kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:  Baru Dilantik Bupati Heri sebagai Sekcam, Mantan Pjs Kades di Manggarai Ini Diperiksa Polisi

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK tersebut.

Ali Fikri menjelaskan, hasil penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik KPK memgamankan sejumlah catatan dokumen. Serta bukti elektronik.

“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” ucap Ali Fikri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi
Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao
BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru