Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti mengklarifikasi beredarnya informasi dana reses sebesar Rp450 juta yang disampaikannya di channel YouTube Akbar Faizal, 13 September 2021.
Mantan istri Anang Hermansyah ini menegaskan, dana reses untuk kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dana itu, jelasnya, bukan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR dan digunakan untuk program konstituen.
“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh Anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan Anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya