Kejadian memalukan terjadi di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem. Dilaporkan 19 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat Satpol PP Klungkung.
Mereka mengaku bisa lolos masuk ke Bali tanpa rapid tes melalui Pelabuhan Padangbai. Padahal, untuk bisa menyeberang wajib membawa surat keterangan rapid test.
Usut punya usut ternyata mereka mengaku menyogok petugas di Pelabuhan Padangbai masing-masing Rp 350 ribu per orang. Sehingga total yang dibayar ke petugas sebanyak Rp6.650.000 untuk 19 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya