Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut dalam kurun dua tahun terakhir laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo di Jakarta, Selasa, mengatakan pada 2018 terdapat 104 permohonan perlindungan terhadap kasus TPPO dan sebanyak 284 permohonan perlindungan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Sedangkan pada 2019 sampai bulan Juli telah ada 297 permohonan perlindungan untuk kasus TPPO dan 420 permohonan perlidungan untuk kasus kekerasan terhadap anak,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya