Mahasiswa Unand Padang Terciduk 3 Kali Berbuat Asusila di Masjid, Pelakunya Hafiz Quran 30 Juz

Senin, 11 Desember 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Mahasiswa UNAND Terciduk 3 Kali Berbuat Asusila di Masjid, Pelakunya Hafiz Quran 30 Juz

Heboh! Mahasiswa UNAND Terciduk 3 Kali Berbuat Asusila di Masjid, Pelakunya Hafiz Quran 30 Juz

Padang – Dua oknum mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Padang yang kepergok berbuat asusila di dalam masjid kampus. Ternyata, salah satu dari mereka yakni TKAH, merupakan seorang hafiz Quran 30 juz.

Dilansir dari akun X @kgblgnunfaedah, dua mahasiswa Unand Padang ini sudah tiga kali berbuat asusila.

Adapun mahasiswi dan mahasiswa Unand ini berbuat asusila di kamar masjid MNI Universitas Andalas.

TKAH merupakan mahasiswa dari Fakultas Hukum. Sementara itu, mahasiswi perempuan berinisial IA berasal dari Fakultas Ilmu Budaya.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika teman sekamar TKAH bernama Irfanmenemukan rambut panjang di kamar mandi.

Baca Juga:  Kebiasaan Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Kata Dokter Spesialis

Kondisi kamar terlihat berantakan dan mencurigakan, sehingga Irfan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus masjid.

“Dua mahasiswa Una*d ini melakukan hal yang tak senonoh di kamar Garin (marbot masjid) di salah satu masjid lingkungan Unand,” kata cuitan akun X tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Ini yang Dilakukan Pemprov DKI untuk Wujudkan Jakarta sebagai Kota Pintar dan Global
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB