Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Studi Lapangan di Desa Poto, Bahas Adat Istiadat dan Wisata

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Pensos Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar kuliah studi lapangan ke Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa

Mahasiswa Pensos Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar kuliah studi lapangan ke Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa

Kupang, Tajukflores.com – Sebanyak 189 mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi (Pensos) Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) angkatan 2023 menggelar kuliah studi lapangan (KSL) ke Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan KSL dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 13-14 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan mahasiswa melalui observasi langsung di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga melatih rasa tanggung jawab dan disiplin dari dalam diri mahasiswa.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh para mahasiswa, tetapi juga didampingi oleh beberapa dosen dari Program Studi S1 Pensos. Di antaranya Idris, selaku dosen pengasuh mata kuliah, Amirullah Datuk, selaku dosen Prodi Pensos UMK, serta beberapa dosen lainnya yang bertugas mendampingi mahasiswa selama observasi dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat.

Di lokasi kegiatan, mahasiswa dibagi dalam beberapa kelompok dan diwajibkan untuk berinteraksi langsung dengan warga setempat agar semakin mengetahui adat istiadat, budaya, kebiasaan, serta cara hidup masyarakat.

Baca Juga:  Video: Perkara Selingkuh Pengacara di Kupang Digerebek Istri Sah

Pada sesi wawancara terdapat sesi tanya jawab yang menghasilkan beberapa informasi yang cukup penting, seperti pengelolaan lahan pertanian, wisata, dan beberapa informasi lainnya.

Selain observasi, mahasiswa juga melakukan kunjungan ke beberapa destinasi wisata di sekitar Desa Poto, seperti Pantai Barate dan Pantai Fautkolo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Respons Mario Pranda soal Dirinya Jadi Bakal Calon Bayangan di Pilkada Mabar 2024
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB