Seorang nelayan, Pelipus Masusu (19), menelan pil pahit karena dihakimi massa usai dirinya dipergok mencuri sepeda motor milik warga.

Ia mencuri sepeda motor milik Max Mart Vilson Sinlae (39), warga RT 02/RW 01 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Pelipus merupakan nelayan asal Maluku yang juga warga Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Nelayan asal Maluku ini hanya pasrah saat diamankan warga.

Pilipus Masusu diamankan pada Kamis (9/1/) subuh sekitar pukul 03.20 Wita saat beraksi mencuri sepeda motor di Kos-Kosan Warna-warni di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Tak Disanksi FIFA Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan

Saat kejadian Max Mart Vilson Sinlae, pemilik sepeda motor  sedang menonton acara televisi bersamaan mendengar bunyi mencurigakan dari depan rumah.

Karena merasa curiga ada oknum yang hendak mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Max coba mengintip dari balik jendala.

Apa yang dicuriiganya ternyata benar,  ia melihat ada seorang pria yang telah mendorong sepeda motor miliknya. Lalu bergegas keluar dari dalam kamar Kos kemudian berteriak dan mengejar pelaku.

Baca Juga:  Penderita Sunting Tinggi, Flotim Upayakan Pencegahan dengan Program V4CP

Namun, usaha yang dilakukanya sia-sia karena pelaku berhasil lolos dan bersembunyi di rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban bersama warga terus mencari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga.

Pelaku sempat dipukuli oleh warga dan dihakimi massa. Lalu, Max menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Kelapa Lima untuk menjemput pelaku.