Pengkangkatan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT diharapkan dapat menuntaskan sejumlah kasus yang mangkrak di Polda NTT. Salah satunya terkait kasus korupsi PDAM Ende yang sudah mangkrak 5 tahun.
Hal tersebut diungkap Koordinator TPDI Petrus Selestinus terkait penunjukkan Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT, menggantikan Irjen Lotharia Latif.
“Apa yang terjadi dengan Putusan Praperadilan No. 02/Pid.Pra/2018/PN.End. tanggal 26/3/2018, sehingga Kapolres Ende berani melawan perintah hakim, malah di-backup oleh Kapolda NTT, tentunya tidak lain demi melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya dan mastermindnya,” kata Petrus dalam keterangannya kepada Tajukflores.com, Minggu (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, lanjut Petrus, yang diduga sebagai pemberi gratifikasi adalah Direktur PDAM Ende Soedarsono. Adapun penerima gratifikasi adalah tujuh anggota DPRD Ende yakni Herman Josef Wadhi, Orba Imma, Oktavianus Moa Mesi, Yohanes Pela, Mohammad K, Sabri Indradewa, dan Abdul Kadir Hasan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya