Mangkrak 5 Tahun, Kapolda Baru NTT Diminta Tuntaskan Kasus PDAM Ende

Selasa 17-10-2023, 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengkangkatan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT diharapkan dapat menuntaskan sejumlah kasus yang mangkrak di Polda NTT. Salah satunya terkait kasus korupsi PDAM Ende yang sudah mangkrak 5 tahun.

Hal tersebut diungkap Koordinator TPDI Petrus Selestinus terkait penunjukkan Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT, menggantikan Irjen Lotharia Latif.

“Apa yang terjadi dengan Putusan Praperadilan No. 02/Pid.Pra/2018/PN.End. tanggal 26/3/2018, sehingga Kapolres Ende berani melawan perintah hakim, malah di-backup oleh Kapolda NTT, tentunya tidak lain demi melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya dan mastermindnya,” kata Petrus dalam keterangannya kepada Tajukflores.com, Minggu (19/12).

Padahal, lanjut Petrus, yang diduga sebagai pemberi gratifikasi adalah Direktur PDAM Ende Soedarsono. Adapun penerima gratifikasi adalah tujuh anggota DPRD Ende yakni Herman Josef Wadhi, Orba Imma, Oktavianus Moa Mesi, Yohanes Pela, Mohammad K, Sabri Indradewa, dan Abdul Kadir Hasan.

Petrus menyebut, meskipun Direktur PDAM dan anggota DPRD Ende sudah saling mendeclare kebenaran pemberian dan penerimaan uang, bahkan ada kesepakatan pengembalian uang gratifikasi itu di antara pelaku pemberi dan pelaku penerima dengan cara melawan hukum, namun penyidik tetap bergeming demi melindungi koruptor-koruptor.

Baca Juga:  Serda Adan, Prajurit TNI AL Bunuh Casis Bintara Terancam Hukuman Mati 

“Oleh karena kasus korupsi PDAM ini merupakan hutang Pimpinan Poda NTT dan Kapolres Ende selama lima tahun berjalan, maka Kapolda NTT baru Brigjen Pol. Setyo Budiyanto pada awal tugasnya di NTT, harus membayar seluruh hutang-hutang kasus korupsi akibat KKN dalam proses pidana termasuk korupsi PDAM,” ujar advokat Peradi ini. 

Lebih lanjut Petrus mengatakan, sebuah pesan WhatsApp seorang warga Ende ke TPDI menginformasikan bahwa sebuah laporan hasil pemeriksaan BPK-NTT tahun 2020, bahwa bendahara DPRD Kabupaten Ende disebut-sebut tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan DPRD Ende sebesar Rp1,4 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana Bantah Paspampres Jokowi Pukul Warga di Samarinda, Dilatih Humanis!
2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB