Melchias Mekeng Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Terminasi Kontrak PKP2B

Rabu 12-06-2019, 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, Jumat (6/12).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mekeng rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan),” ujar Febri melansir Kompas.com.

Sebelumnya KPK juga telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar melarang Mekeng bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan perkara.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberikan uang sejumlah Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Baca Juga:  Heboh, Pelajar SMP Mesum di Bali, 1 Perempuan Digilir 4 Pria Bawah Umur

Uang tersebut diduga terkait terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Perjanjian itu antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PT AKT merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang dimiliki Samin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru