Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Melkiades Laka Lena menilai rapid test tetap dibutuhkan sebagai upaya untuk mendeteksi dini COVID-19 sehingga penyebarannya bisa dikendalikan dalam menghadapi pandemi.
“Metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menangani COVID-19. Kedua metode tersebut saling melengkapi dan dibutuhkan, bukan untuk saling dibenturkan,” ujar Melkiades Laka Lena dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, (14/5).
Orang yang memiliki indikasi COVID-19, kata dia, sebaiknya menjalani rapid test. Apabila hasilnya positif, orang tersebut perlu mengonfirmasi dengan menjalani PCR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan akurasi tes cepat atau rapid test masih rendah.
Saat ini, Gugus Tugas memang memprioritaskan swab PCR test sebagai alat ukur untuk menentukan orang terpapar COVID-19 atau tidak.
Meski begitu, Melki menegaskan adanya kasus alat rapid test dengan tingkat akurasi rendah bukan untuk meniadakan metode rapid test.
Halaman : 1 2 Selanjutnya