Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Tantangan AI dan Disrupsi Jurnalisme Indonesia

Rabu, 3 April 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pentingnya hubungan antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan media massa. Apalagi, kata Sri Mulyani, di era digital digital seperti sekarang ini menyebabkan disrupsi di berbagai bidang, termasuk bidang jurnalisme.

“Di era yang sangat disruptif karena perkembangan digital, terjadi perubahan yang fundamental radikal di bidang jurnalistik di Indonesia. Ini adalah tantangan yang tak berkesudahan, bahkan dapat dikatakan ini baru tahap awal,” kata Menkeu dalam acara Buka Puasa Bersama Forum Komunikasi Wartawan Ekonomi Makro (FORKEM), di Jakarta, Selasa (2/4).

Baca Juga:  Pemuda di Sumba Dilaporkan Tenggelam Saat Memancing Ikan

Menurut Sri Mulyani, banyak hal yang semula tak terbayangkan, dapat terjadi dengan adanya teknologi digital dan artificial intelligence (AI).

Peran manusia dalam menciptakan berbagai kegiatan, termasuk pekerjaan, juga bisa digantikan AI sehingga disrupsi akan semakin menantang.

Menkeu juga menyebut disrupsi lainnya seperti pandemi yang pernah dialami Indonesia serta ancaman perubahan iklim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:54 WIB

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:36 WIB

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:46 WIB

Cara Melihat Password WiFi First Media di HP Android Terbaru 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:07 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Berapa Persen dari Gaji? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

32 Contoh Soal CAT Panwascam Pilkada 2024 PDF Berserta Jawabannya

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Berita Terbaru