Lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, Kota Kupang yang ditempati puluhan pekerja seks komersial masih beroperasi meskipun lokalisasi terbesar di Nusa Tenggara Timur itu resmi ditutup pemerintah setempat pada 1 Januari 2019.
“Para PSK ini masih menempati kawasan lokalisasi KD. Mereka belum dipulangkan karena menunggu penyelesaian administrasi dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan dana pemberdayaan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dr. Retnowati di Kupang, Jumat (7/6/2019)
Ia menjelaskan sebanyak 129 orang PSK dari berbagai daerah di tanah air menempati lokalisasi Karang Dempel yang berada tidak jauh dari kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya