Tajukflores.com – Pada bulan Desember 2018, Grace Millane, seorang backpacker muda dari Inggris, tiba di Selandia Baru dengan penuh semangat untuk menjelajahi negeri baru. Namun, perjalanan Grace Millane yang penuh mimpi itu berubah menjadi tragedi ketika dia bertemu dengan Jesse Kempson, seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder.
Kempson, yang menyembunyikan sisi gelap di balik kepribadiannya yang menawan, mengundang Millane ke apartemennya setelah kencan malam. Di sanalah, alih-alih menikmati malam yang romantis, Millane menemui ajalnya di tangan Jesse Kempson.
Kasus pembunuhan Grace Millane menggemparkan dunia pada tahun 2018 dan menjadi pengingat pahit akan bahaya yang mengintai di balik layar kencan online. Seperti apa kisah pembunuhan Grace Millane yang dilakukan predator Tinder Jesse Kempson ini?
Pada Desember 2018, Grace Millane awalnya memutuskan untuk mengambil jeda setelah lulus kuliah. Ia berencana berkeliling dunia dan memulai perjalanan backpacking pada musim gugur itu.
Setelah menghabiskan enam minggu di Amerika Selatan, ia terbang ke Selandia Baru untuk tinggal selama dua minggu. Millane sangat antusias untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-22 di sana, tetapi sayangnya, ia tidak pernah mendapatkan kesempatan itu.

Pada tanggal 2 Desember, orang tua Millane mengirimkan ucapan selamat ulang tahun, tetapi ia tidak pernah merespons. Mereka mulai khawatir, dan tiga hari kemudian, mereka melaporkan Millane hilang.
Polisi di Auckland segera menemukan bahwa Millane tidak hanya hilang. Dia sudah meninggal.
Dalam waktu kurang dari seminggu, mereka mengidentifikasi pembunuhnya sebagai Jesse Kempson, pria berusia 26 tahun dengan riwayat kekerasan terhadap perempuan. Millane bertemu dengan Kempson pada malam tanggal 1 Desember untuk kencan setelah terhubung dengannya di Tinder.
Dan sebelum Grace Millane menerima pesan ulang tahun orang tuanya, Kempson telah mencekiknya hingga mati di kamar hotelnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.