MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 16 April 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menunggu kesimpulan bukti tambahan atas sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Kesimpulan sidang tersebut merupakan peluru terakhir para pihak untuk diajukan ke MK.

Kesimpulan akan dijadikan pertimbangan para hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Pihak pemohon dan Termohon diharuskan menyerahkan kesimpulan bukti tambahan tersebut pada hari ini, Selasa (16/4).

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan, hari ini merupakan batas akhir penyerahan bukti tambahan.

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” kataa Fajar Laksono, Selasa (16/4).

Baca Juga:  Usai Pemilu 2024, Presiden Jokowi Bukan Kemungkinan Stop Penyaluran Bansos Beras

Fajar menjelaskan, penyerahan kesimpulan dan bukti tambahan diajukan ke panitera MK, sesuai dengan keputusan Majelis Hakim MK.

Keputusan tersebut diketok pada sidang lanjutan perkara sengketa Pilpres 2024, Jumat awal April lalu.

Masing-masing pihak, Pemohon I pasangan Anies-Muhaimin, dan Pemohon II pasangan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru