MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024

Selasa 16-04-2024, 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menunggu kesimpulan bukti tambahan atas sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Kesimpulan sidang tersebut merupakan peluru terakhir para pihak untuk diajukan ke MK.

Kesimpulan akan dijadikan pertimbangan para hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Palti Hutabarat, Diduga Sebar Hoaks Pejabat Batubara Menangkan Prabowo-Gibran

Pihak pemohon dan Termohon diharuskan menyerahkan kesimpulan bukti tambahan tersebut pada hari ini, Selasa (16/4).

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan, hari ini merupakan batas akhir penyerahan bukti tambahan.

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” kataa Fajar Laksono, Selasa (16/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024
Partai Nasdem Resmi Beri Rekomendasi untuk Yohanes Halut dan Thomas Dohu di Pilkada Manggarai 2024
Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT
Fraksi PKS Minta PBB Usir Israel dari Palestina
Hercules Lantik Pengurus Baru DPP GRIB Jaya Periode 2024-2029, Diisi oleh Akademisi dan Politisi
Anggaran Makan Gratis Prabowo Dipangkas Jadi Rp7.500, Pakar: Janji Kampanye Itu Harus Terpenuhi!
Gibran dan Prabowo Masih Cari Figur Terbaik untuk Kabinet, Belum Ada Menteri yang Pasti!
HGU Diobral Presiden Jokowi ke Investor sampai 190 Tahun, DPR: IKN For Sale!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB