Nasib Ibu Muda Bikin Video Asusila dengan Anak, Turuti Kemauan Akun Facebook Icha Shakila Berujung Diblokir

Selasa 04-06-2024, 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R, ibu muda viral yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

R, ibu muda viral yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Jakarta – Seorang ibu muda berinisial R (22 tahun), pelaku pencabulan terhadap anak kecil yang viral di media sosial (medsos), mengaku dijanjikan oleh seseorang yakni pemilik akun Facebook Icha Shakila, untuk membuat video asusila.

Saat ini, pelaku berinisial R telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diproses hukum atas perbuatan bejatnya tersebut.

Baca Juga:  Dinilai Bikin Gaduh, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam menjelaskan kronologi pembuatan video tak senonoh yang melibatkan anak yang diduga anak kandung R sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, kasus yang dialami R bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan.

Baca Juga:  Pacar Tamara Tyasmara Tega Tenggelamkan Dante Beberapa Kali, Motif YA Masih Misteri

Pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.

Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 666 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB