Ngeri! Kakek Renta di Manado Tega Cabuli Anak 15 Tahun di Rumahnya

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria renta berinsial J (68) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak usia 15 tahun di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara. Foto: Tribrata Polri

Pria renta berinsial J (68) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak usia 15 tahun di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara. Foto: Tribrata Polri

Manado – Tim Alpha Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Mapanget.

Terduga pelaku berinisial J, seorang pria berusia 68 tahun, diamankan beberapa saat setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (26/2). Korban diketahui adalah seorang perempuan berusia 15 tahun.

Baca Juga:  Usai Periksa Sandra Dewi, Kejagung Bantah Ada Artis yang Dibidik terkait Kasus Korupsi Timah

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (24/2) pagi di rumah korban.

Saat itu, korban sedang sendirian di rumah. Terduga pelaku kemudian masuk ke rumah sambil membawa pisau dan mengatakan akan mencari obat.

Baca Juga:  Kakek Cabul dari Jepang Dideportasi dari Bali Setelah Terbukti Cabuli 5 Anak PAUD

Selanjutnya, terduga pelaku membawa korban ke dalam kamar dan diduga melakukan pencabulan.

Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya
Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:51 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Berita Terbaru

Lirik Lagu 200 - Mark NCT, Lengkap dengan Terjemahan dan Maknanya

Music & Movie

Lirik Lagu 200 Mark NCT Berserta Terjemahan dan Maknanya

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:56 WIB

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB