“Kami berharap apabila pada 2020 ratusan desa pemekaran baru di NTT itu mendapatkan kode desa maka pada tahun 2021 mendapatkan alokasi dana desa,” pungkasnya.
Dikatakannya, pemerintah Provinsi NTT telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 328 desa hasil pemekaran sebagai antisipasi adanya adanya desa fiktif.
“Kami sangat ketat dalam pemeriksaan administrasi guna mengantisipasi adanya desa fiktif baik dari aspek luas wilayah, dukungan pemerintah kabupaten dan jumlah penduduk. Apabila tidak memenuhi syarat administrasi maka usulan pemekaran desa ditunda,” tegasnya (Ant).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2