Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta perlu adanya tambahan alokasi anggaran untuk membiayai kelanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Karena pelaksanaan tahapan ini masih dalam masa pandemi COVID-19, maka KPU memerlukan tambahan anggaran untuk belanja kelengkapan APD untuk petugas dan belanja lain yang diperlukan sesuai protokol kesehatan,” ujar Ketua KPU NTT, Thomas Dohu di Kupang, Kamis, (4/6).
Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perlu tidaknya tambahan anggaran untuk kelanjutan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai dengan kesepakatan tiga pihak yakni KPU, Mendagri dan Komisi II DPR bahwa tahapan pilkada akan dimulai 15 Juni, dan saat ini KPU RI sudah menyiapkan draft tahapan jadwal pemilihannya untuk ditetapkan.
Thomas Dohu mengatakan, telah meminta seluruh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk segera mempersiapkan usulan tambahan anggaran, sambil menunggu kebijakan dari KPU RI.
“Saat ini usulan anggaran sedang dibuat oleh masing-masing daerah, dan kepastiannya masih menunggu kebijakan KPU RI, baik itu norma, jenis kebutuhan, jumlah dan standar harganya,” ujar Thomas Dohu.
Setelah adanya kebijakan KPU RI, kata dia, baru bisa diketahui berapa tambahan anggaran yang perlukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya