Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton, mengemukakan adanya orang tua siswa di daerah setempat masih mengeluhkan adanya berbagai pungutan ketika mendaftarkan anaknya pada sekolah-sekolah negeri.
“Hasil pantauan penerimaan peserta didik baru (PPDB) kami mendapati bahwa para orang tua siswa masih mengeluhkan pungutan ketika mendaftarkan kembali anaknya pada sekolah negeri,” katanya di Kupang, Jumat (5/7/2019).
Ia mengatakan, sekolah negeri di NTT masih memungut uang dari para orang tua siswa dengan alasan sumbangan pendidikan dengan berbagai item anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya, berupa uang sumbangan pembinaan pembangunan, sumbangan pengembangan delapan standar pendidikan, uang buku panduan, sampul rapor dan berbagai jenis pungutan lain.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya