Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (2/5/2024). Foto: Tajukflores.com/Rayen Putra Perdana

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (2/5/2024). Foto: Tajukflores.com/Rayen Putra Perdana

Jakarta – Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun berharap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan mereka dikabulkan. Dia berharap MPR mempertimbangkan putusan PTUN, sehingga bisa membatalkan pelantikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), yang telah ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

“MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat itu ada di sana diwakili, dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali melanggar hukum itu bisa dilaksanakan. Kami berpendapat bisa iya juga bisa tidak karena, mungkin MPR tidak mau melantik,” kata Gayus di sidang perdana gugatan dugaan perbuatan melawan hukum KPU di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Baca Juga:  Awasi Konten Internet di Pilkada 2020, Bawaslu, KPU dan Keminfo Bekerja Sama

Kendati demikian, ia menyadari tidak semua isi gugatan mereka dikabulkan majelis hakim PTUN. Namun, hakim bisa mempertimbangkan dugaan perbuatan melawan hukum penyelenggara pemilu.

“Jadi, bisa tidak dilantik,” ucap Gayus.

Sidang perdana gugatan PDIP ini terhadap KPU, digelar secara tertutup.

Gayus mengatakan, KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

“Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum,” ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penjelasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:59 WIB

Setelah Timnas Senior, Kini 7 Pesepak Bola Belanda Setuju Gabung Timnas Indonesia U-20

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

2 Link Live Streaming Man United vs Newcastle Gratis di SCTV, Yalla TV di Cari

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:13 WIB

Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle Gratis di SCTV Nonton Liga Inggris Malam Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB

Kontrak Diperpanjang, Shin Tae-yong Ingin Lancar Berbahasa Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 - 20:51 WIB

Pemilik Persija Jakarta Dukung Kehadiran Flores United, Klub Sepak Bola Baru di Flores

Senin, 13 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Senin, 13 Mei 2024 - 12:12 WIB

Erick Thohir Bicara 3 Pemain Naturalisasi untuk Lawan Irak dan Filipina

Berita Terbaru