Jakarta – Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk mengelola tambang kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.
Komaidi menekankan bahwa pertambangan memerlukan pengetahuan teknis yang mendalam dan praktek penambangan yang baik.
Ia berpendapat bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan tersebut dan bahwa pengelolaan tambang seharusnya dilakukan oleh pihak yang memang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, saya kira mereka bukan pihak yang memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan tersebut,” kata Komaidi di Jakarta, dikutip pada Minggu (3/6).
Komaidi menekankan, bahwa segala sesuatu harus diserahkan pada ahlinya. Menurutnya, pengelolaan tambang seharusnya dilakukan oleh pihak yang memang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
“Untuk urusan usaha mestinya harus pengusaha. Kalau untuk mengelola masyarakat, tentu organisasi kemasyarakatan mungkin lebih pas,” katanya.
Lebih lanjut, Komaidi menyatakan, bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan ini.
Penulis : Alex K
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya