Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal menyoroti bantuan pulsa kepada pelajar, guru dan mahasiswa yang telah dikucurkan pemerintah untuk menunjang proses belajar dan kuliah daring.
Namun bantuan tersebut dinilai belum cukup memberi solusi untuk sejumlah daerah yang berada di daerah pelosok dan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang masih mengalami kesulitan jaringan internet bahkan listrik.
Djamal mengatakan, masalah itu mengakibatkan banyak siswa yang tidak dapat mengikuti PJJ. Oleh karena itu, lliza berharap insentif paket data bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang akan dikucurkan oleh pemerintah untuk menunjang PJJ harus memperhatikan daerah yang sulit jaringan. Terutama di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perlu ada kebijakan khusus dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T, karena masing-masing operator seluler memiliki cakupan jaringan yang berbeda.
“Kami meminta pemberlakuan khusus terutama untuk wilayah 3T. Kalau di wilayah perkotaan, tentu ada internet. Tetapi kalau di daerah 3T, jaringan internet berbeda dengan kota,” ujar Illiza, Jumat (4/9).
Dalam program subsidi ini, siswa sekolah akan diberikan kuota internet gratis sebesar 35 Gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, dan untuk mahasiswa serta dosen masing-masing 50 GB per bulan. Mekanismenya, sekolah akan mendata nomor handphone (HP) setiap peserta didik yang akan dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Satu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya boleh memasukkan satu nomor HP dan nomor ini akan diberikan kepada operator seluler. Pendaftaran dapat dilakukan hingga 11 September 2020.
Subsidi akan diberikan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2020. Nantinya, nomor handphone akan dilakukan verifikasi. Kemudian, setelah nomor dinyatakan masih aktif, maka pemerintah akan langsung mentransfer kuota data ke masing-masing nomor penerima manfaat.
Legislator dari PPP ini mengatakan subsidi ini merupakan respons dari keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PJJ yang disampaikan kepada Komisi X DPR. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya diputuskan kalau subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang.
“Subsidi ini merupakan rekomendasi dari Panja PJJ Komisi X DPR karena banyak keluhan yang masuk soal PJJ,” kata Illiza.
Halaman : 1 2 Selanjutnya