Peduli Timor Barat Minta Polda NTT Tangkap Psikolog Universitas Indonesia

Sabtu 07-09-2019, 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peduli Timor Barat pimpinan Ferdi Tanoni meminta Polda Nusa Tenggara Timur untuk segera menangkap seorang psikolog dari Universitas Indonesia (UI), yang diduga akan melakukan advokasi terhadap penggugat petani rumput laut asal Pulau Rote, Daniel Sanda.

Ketua Tim Advokasi Korban Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor Ferdi Tanoni mengatakan, hal itu diketahuinya setelah mendapat laporan dari para korban tumpahan minyak Montara di Pulau Rote yang tengah menggugat PTTEP di Pengadilan Federal Australia.

“Ada seorang anggota Tim Korban Petaka Tumpahan Minyak Montara Laut Timor yang mendapatkan informasi tersebut, kemudian menyampaikan kepada saya,” kata Tanoni di Kupang, Senin (8/7/2019).

Psikolog itu, kata Tanoni, menyatakan akan segera mengunjungi Pulau Rote untuk segera memberikan advokasi kepada para petani rumput laut yang sedang menggugat PTTEP di Pengadilan Federal Australia.

Tanoni dengan tegas mengatakan bahwa siapapun psikolog itu diminta agar segera menghentikan niatnya ke Pulau Rote, sebab kasus tumpahan minyak Montara itu sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Australia..

Baca Juga:  Ibu Buang Bayi ke Hutan hingga Dimakan Anjing di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

“Tidak usah si Psikolog itu menjadi pahlawan kesiangan bagi para petani rumput laut yang menjadi korban petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor,” katanya menegaskan.

Oleh karena itu, ia memohon pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Kabupaten se-Nusa Tenggara Timur untuk terus memantau rencana kedatangan psikolog dari UI tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru