Pemerintahan Daerah (Pemda) Manggarai tidak hadir dalam pembahasan anggaran Pilkada di Jakarta, Senin (7/10). Komisioner KPUD Manggarai Albert Effendi mengatakan, dari Kabupeten Manggarai hanya Pemda Manggarai yang tidak hadir.
“Pak Ketua KPU masih di Jakarta. Tapi info dari beliau, Pemda Manggarai tidak ikut ke Jakarta, entah alasan apa. Jadi, penandatanganan NPHD belum jelas kapan,” kata Albert Effendi, Senin (7/10).
Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat merupakan dua dari sembilan kabupaten di NTT yang belum menandatangani NPHD karena belum selesainya pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB).
Pemkab Manggarai sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp12,1 miliar untuk membiaya tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Dana tersebut lebih kecil dari anggaran yang diajukan KPUD Manggarai.
Menurut Albert, ada beberapa prinsip utama pengelolaan dana hibah yang disampaikan Dirjen Keuangan Daerah pada Kemandagri hari ini. Pertama, tidak ada alasan bagi semua daerah untuk tidak menganggarkan dana Pilkada. Sebab, alasan fiskal minus atau ketiadaan anggaran karena Pemilu agendanya sudah dapat diprediksi.
Kedua, standar pengelolaan adalah APBN, bukan standar daerah. “Jadi tidak ada argumen pemeriksaan oleh inspektorat kabupaten, setelah NPHD ditandatangan, murni pemeriksa BPK kepada KPU
3,” jelas dia.
Kementerian Dalam Negeri sendiri memperpanjang waktu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) hingga 14 Oktober 2019 bagi kepala daerah dari tenggat waktu NPHD, yakni 1 Oktober 2019 lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya