Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpandangan, pemekaran wilayah bisa saja dilakukan, tetapi sifatnya sangat selektif. Daerah-daerah yang bisa dilakukan pemekaran adalah wilayah perbatasan dan kepulauan.
“Untuk wilayah perbatasan dan kepulauan, itu (pemekaran, Red) penting. Sebagai tanda kehadiran negara,” ujar Endi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komite I di gedung DPD, Jakarta, Rabu (16/10).
Endi mengaku dari segi kelayakan, daerah-daerah perbatasan dan kepulauan bisa saja tidak layak dimekarkan. Sebagai contoh dari segi jumlah penduduk, daerah perbatasan tidak masuk dalam kategori pemekaran karena jumlah penduduknya sedikit. Dari segi potensi ekonomi juga tidak layak karena hasil-hasil daerah sebagai penopang percepatan pembangunan wilayah pemekaran tidak ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan Jawa yang potensi ekonominya besar dan jumlah penduduk banyak. “Kalau memakai kriteria seperti itu, nanti yang dimekarkan wilayah-wilayah di Jawa saja. Padahal yang butuh kehadiran negara adalah di daerah perbatasan. Maka prioritas pemekaran adalah daerah perbatasan dan wilayah kepulauan,” jelas Endi melansir BeritaSatu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya