Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Rafael Ogur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan memberikan bantuan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Dana bantuan COVID-19 tersebut bersumber dari APBD II.
ia menjelaskan, total keluarga penerima manfaat untuk BLT APBD II ini sesuai hasil verifikasi valid pihaknya sebanyak 6400 KK lebih.
Menurut Rafael, pihaknya masih memberikan data penerima manfaat BLT APBD II kepada Inspektorat Kabupaten Manggarai guna diteliti kembali agar tidak ada pendobelan bantuan antara BLT DD, BLT APBD I Propinsi maupun APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data ini kita masih serahkan ke Inspektorat untuk ditelusuri betul agar tidak terjadi pendobelan. Sehingga tidak ada protes lagi dari warga masyarakat, kita betul-betul bagikan sama rata dan tidak ada pendobelan,” ujarnya, Kamis (9/7) mengutip Pos Kupang.
Ia menambahkan, bagi KK yang mendapatkan BLT yang bersumber dari APBD II ini juga sama nilainya dengan bantuan BLT Dana Desa yakni Rp 600.000/bulan untuk tiga bulan.
Pihaknya, kata Rafael, akan segera menyalurkan tinggal tunggu SK dari Bupati.
“Diperkirakan kalau pak Bupati pulang tugas hari ini atau besok untuk tanda tangan SK-nya berarti mulai minggu depan kita sudah bisa salurkan BLT tersebut,” pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.