Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab dan Bawaslu serta KPU Manggarai untuk anggaran pilkada 2020 di Kabupaten Manggarai.
Penandatanganan hibah tersebut dilakukan Bupati Manggarai, Deno Kamelus dengan Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia dan Ketua KPUD Manggarai, Thomas Aquiono Hartono di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai, Senin (4/11) pagi.
Penandatanganan tersebut disaksikan juga Wabup Manggarai, Drs.Viktor Madur, Komisioner Bawaslu dan KPUD Manggarai.
Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan menggunakan anggaran hibah dengan baik dan akan melakukan pengawasan maksimal dalam seluruh tahapan pilkada 2020.
"Dengan anggaran yang sudah diberikan kepada kami (Bawaslu Kabupaten Manggarai) dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kami akan menggunakan anggaran ini dengan baik dengan melakukan pengawasan maksimal. Oleh karena itu kami juga meminta kepada bupati untuk membantu kami mengirimkan staf di tingkat kecamatan karena desember ini akan di lantik Panwascam dan Januari akan ada kesekretariatan," ujar Marselina melansir Pos Kupang.com.
Dikatakannya, dalam NPHD tersebut Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran kepada Bawaslu Manggarai sebesar Rp. 7.175.000.000 di mana anggaran tersebut diberikan dalam 2 tahap.
Halaman : 1 2 Selanjutnya